Hendaknya seorang mukmin menyibukkan dirinya untuk meraih kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwanya dengan melakukan shalat yang khusyu’. Dengan demikian, ia merasa tenang ketika berhadapan dengan Rabbnya. Hatinya menjadi tenteram, lalu diikuti ketenangan dan ketenteraman tersebut oleh seluruh anggota tubuhnya. Dari sini, ia akan merasakan kedamaian hati dan jiwa yang luar biasa. Ia memuji Rabbnya dengan segala macam pujian di dalam shalatnya. Bahkan, ia berkata kepada Rabbnya (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ), “Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan”. Ia pun memohon kepada Rabbnya segala kebutuhannya, dan yang terpenting dari seluruh kebutuhannya adalah memohon untuk istiqamah (konsisten) di atas jalan yang lurus, yang dengannya terwujudlah kebahagiaan di dunia dan akhirat. Ia pun berkata (اِهْدِنَا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ), “Tunjukilah kami jalan yang lurus”. Ia mengagungkan Rabbnya di dalam ruku’nya dan sujudnya. Ia memperbanyak doa di dalam sujudnya.
Sungguh betapa indah dan agungnya komunikasi yang ia lakukan dengan Rabbnya. Sebuah komunikasi luar biasa yang mampu menimbulkan ketenteraman dan kedamaian jiwa, sekaligus menjauhi dirinya dari segala macam kegelisahan, keresahan, dan kesempitan hati dan jiwanya. Maka, tidak perlu heran jika shalat ini merupakan penghibur dan penghias hati Rasulullah . Beliau bersabda:
((… وَجُعِلَتْ قُـرَّةُ عَـيْـنِيْ فِي الصَّـلاَةِ)).
“…dan telah dijadikan penghibur/penghias hatiku (kebahagiaanku) pada shalat”.[1]
Beliau pun berkata kepada salah satu shahabatnya:
((قُمْ يَا بِلاَلُ، فَـأَرِحْـنَا بِالصَّلاَةِ)).
“Bangunlah wahai Bilal, buatlah kami beristirahat dengan (melakukan) shalat”.[2]
Al Imam al ‘Allamah Ibnul Qayyim -rahimahullah-, setelah beliau menjelaskan hikmah-hikmah dan beberapa keistimewaan shalat, beliau berkata, “…Kemudian, disyariatkan baginya untuk mengulang-ulang raka’at ini satu per satu, sebagaimana disyariatkannya mengulang-ulang (lafazh) dzikir dan doa satu per satu. Hal itu adalah agar ia mempersiapkan dirinya dengan raka’at yang pertama tadi, untuk menyempurnakan raka’at yang berikutnya. Sebagaimana raka’at yang kedua untuk menyempurnakan raka’at yang pertama. Semuanya itu bertujuan untuk memenuhi hatinya dengan makanan (rohani) ini, dan mengambil bekal darinya untuk mengobati penyakit yang ada pada hatinya. Karena sesungguhnya kedudukan shalat terhadap hati, bagaikan kedudukan makanan dan obat terhadapnya… Maka, tidak ada satu hal pun yang mampu menjadi makanan dan bagi hatinya selain shalat ini. Maksudnya, (fungsi) shalat dalam menyehatkan dan menyembuhkan hati, seperti (fungsi) makanan pokok dan obat-obatan terhadap badannya.[3]
DR. Hasan bin Ahmad bin Hasan al Fakki berkata, “Tatkala shalat merupakan pembangkit ketenangan dan ketenteraman (jiwa), serta sebagai terapi psikologis. Maka, (tidak mengherankan) jika sebagian para dokter jiwa menganggapnya sebagai terapi utama dalam penyembuhan para pasien penyakit jiwa. Salah seorang di antara mereka ada yang mengatakan, “Sepertinya shalat ini salah satu terapi yang mampu mendatangkan kehangatan jiwa manusia. Sesungguhnya shalat bisa menjauhkan dirimu dari segala kesibukan yang membuatmu gundah dan resah. Shalat ini pun mampu membuatmu merasa tidak menyendiri dalam hidup ini. Mampu membuatmu merasakan bahwa Allah menyertaimu. Shalat pun ternyata mampu memberimu kekuatan dalam bekerja, yang sebelumnya dirimu tidak mampu berbuat apa-apa. Maka, pergilah ke kamar tidurmu! Lalu, mulailah melakukan shalat untuk menghadap Rabbmu!”.”[4]
Demikianlah, sehingga memang shalat yang benar dan khusyu’ pasti akan melahirkan ketenteraman jiwa dan kedamaian hati. Bukan seperti shalat yang dilakukan oleh orang-orang Nashrani, yang telah disifatkan oleh Al Imam al ‘Allamah Ibnul Qayyim -rahimahullah- seperti berikut, beliau berkata, “…Maka, sebuah shalat yang pembukaannya adalah sebuah kenajisan, takbiratul ihramnya dengan bersalib di wajah, qiblatnya sebelah timur, syi’arnya adalah kesyirikan, (maka) bagaimana hal ini tersembunyi bagi orang berakal bahwa hal ini sesuatu yang memang tidak pernah dibenarkan oleh satu syariat apapun?”.[5]
DR. Hasan bin Ahmad bin Hasan al Fakki kembali menjelaskan dan berkata, “Adapun sebuah shalat yang permulaannya adalah pengagungan dan pemuliaan terhadap Allah , dan shalat ini mengandung firmanNya, pujian dan pengagungan kepadaNya, rasa tunduk yang sempurna si pelakunya kepada Rabbnya, maka tidak ragu lagi shalat seperti inilah yang mampu menjadikan perantara dalam komunikasi seorang hamba dengan Rabbnya. Shalatnya ini bermanfaat baginya untuk memohon kepada Rabbnya agar diangkat darinya segala kesulitan. Di samping itu, ia pun akan mendapatkan manfaat dan pahala yang begitu besar di akhirat, serta kemenangan dengan mendapatkan ridha ar Rahman (Allah ). Dan kiaskanlah terhadap shalat ini seluruh ketaatan hamba terhadap Rabbnya. Sungguh agama Islam adalah sebuah manhaj (metode, tata cara dan pola hidup) yang sempurna. Yang sangat adil. Menjamin setiap orang bisa mencapai hidup bahagia di dunia dan akhirat. Dan ini adalah sebuah kemenangan yang besar”.[6]
Demikianlah, mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, bisa menambah iman, ilmu, dan amal shalih kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bila ada kesamaan dan kesalahan dalam penulisan, mohon maaf yang sebesar besarnya, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT.